BAWEAN, mediabarometer.net – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya dan produk lokal terus dilakukan melalui hadirnya Klinik Kekayaan Intelektual di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sangkapura, Pulau Bawean, Jum’at (08/05/2026).
Klinik tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, bersama Camat Sangkapura, Umar Junid. Kehadiran layanan ini menjadi momen bersejarah karena untuk pertama kalinya layanan kekayaan intelektual hadir langsung di Pulau Bawean.
Sebelum peresmian, Haris Sukamto terlebih dahulu mengunjungi Desa Gunung Teguh untuk melihat langsung produk lokal khas Bawean, Posot-Posot Mak Siya. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Camat Sangkapura Umar Junid dan Kepala Desa Gunung Teguh, Abdul Haris.
Di lokasi produksi, Haris Sukamto melihat langsung proses pembuatan makanan tradisional tersebut sekaligus mencicipinya bersama rombongan. Ia juga memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal melalui berbagai bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), seperti merek dagang, hak cipta, hingga indikasi geografis.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa karya dan produk lokal memiliki nilai yang harus dijaga. Dengan perlindungan kekayaan intelektual, produk daerah bisa lebih dikenal dan memiliki daya saing,” ujarnya.
Dalam kegiatan peresmian klinik, masyarakat juga diberikan edukasi dan pendampingan terkait berbagai bentuk perlindungan HKI, mulai dari merek dagang, hak cipta, paten, desain industri, indikasi geografis, hingga rahasia dagang.
Selain layanan konsultasi langsung, masyarakat diberikan panduan pengajuan HKI melalui sistem online Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Antusiasme warga terlihat tinggi karena kegiatan ini dinilai sangat membantu pelaku UMKM dan masyarakat kreatif di Pulau Bawean.
( A.latif )











Komentar