Serang, 3 Mei 2026 — Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei 2026, Dewan Pimpinan Daerah LSM Trinusa Provinsi Banten menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh insan pers yang telah konsisten mengawal demokrasi, menyuarakan kebenaran, dan menjadi jembatan informasi bagi masyarakat.
Ketua DPD LSM Trinusa Provinsi Banten, Wahyudin, menegaskan bahwa pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab merupakan pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
> “Pers adalah mitra strategis dalam mewujudkan transparansi dan kontrol sosial. Di momentum Hari Kebebasan Pers ini, kami mengajak seluruh elemen—pemerintah, masyarakat sipil, aparat penegak hukum, dan insan pers—untuk terus membangun sinergitas dan kolaborasi yang sehat,” ujar Wahyudni.
LSM Trinusa DPD Banten memandang, tantangan kebebasan pers saat ini tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari maraknya disinformasi dan hoaks. Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menjaga marwah pers sekaligus melindungi hak publik atas informasi yang benar.
*Komitmen LSM Trinusa DPD Banten:*
1. Mendukung penuh kemerdekaan pers yang beretika dan berlandaskan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
2. Menjadi mitra kritis sekaligus konstruktif bagi insan pers dalam mengawal isu-isu publik di Banten.
3. Mendorong ruang dialog antara pers, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil guna memperkuat demokrasi lokal.
“Kami percaya, ketika pers merdeka dan semua elemen bersinergi, maka keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat akan lebih mudah diwujudkan,” tutup Wahyudin.
Demikian rilis ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama rekan-rekan media, kami ucapkan terima kasih.
(Red)














Komentar