Bawean, mediabarometer.net – Upaya memperkuat ekosistem halal di Pulau Bawean terus dilakukan melalui pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada Senin (4/5/2025), pendamping halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan pendampingan terhadap produk UMKM milik Jumaati, warga Dusun Teguh, Desa Gunung Teguh, Kecamatan Sangkapura, Kabupaten Gresik, yang tengah mengajukan sertifikasi halal.
Dalam proses tersebut, pelaku usaha mendapatkan pendampingan mulai dari edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, pengecekan bahan baku, hingga tahapan administrasi pengajuan sertifikat halal.
Salah satu pendamping halal, Moh Nur Heru, menyampaikan bahwa antusiasme pelaku UMKM di Pulau Bawean terhadap program sertifikasi halal terus meningkat.
“Banyak pelaku UMKM yang awalnya belum paham, sekarang jadi lebih mengerti pentingnya sertifikasi halal untuk usaha mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Jumaati mengaku sangat terbantu dengan adanya pendampingan langsung dari petugas halal.
“Alhamdulillah dengan adanya pendampingan ini saya jadi lebih paham proses pengurusan sertifikat halal. Semoga usaha saya semakin berkembang dan produk kami makin dipercaya masyarakat,” tuturnya.
Dengan adanya pendampingan halal ini, diharapkan semakin banyak UMKM di Pulau Bawean yang mampu memperoleh sertifikat halal sehingga produk mereka lebih dipercaya konsumen dan memiliki daya saing lebih tinggi di pasar.
Program ini juga menjadi bukti bahwa penguatan ekosistem halal kini telah menjangkau wilayah kepulauan seperti Bawean.
( A.latif )











Komentar