Demak, mediabarometer.net – 14 September 2026 di Kabupaten Demak telah digemparkan dan dihebohkan adanya tindakan keji dan provokatif yang dugaan dilakukan oleh oknum ketua organisasi gabungan Media dan LSM Pasopati NJ terhadap keluarga dan istri dari Mantan Anggota Pasopati dengan berbagai trik dan intrik rayuan, diduga ujaran kebencian dan fitnah yang dilontarkan oleh E.S alias E.HK terhadap seorang wanita yang bernama Ry yang merupakan istri dari mantan anggota Pasopati AM yang dalam hal ini membuat publik geram.
Pasopati NJ yang diketuai oleh E.S alias E.HK acapkali diduga menjadi sorotan publik karena sejumlah aksinya sering kali membuat keresahan tidak hanya kepada warga masyarakat luas, pemerintah daerah kabupaten Demak bahkan pihak Aparat Penegak Hukum juga.
Ry yang merupakan istri dari mantan anggota Pasopati secara tiba-tiba pagi hari sekira pukul 8 pagi pada hari senin tanggal 14 September 2026 telah ditelp dan di chat melalui media WhatsApp oleh E.S alias E.HK yang indokasi bertujuan untuk memberikan informasi berita yang nantinya akan membuat suasana rumah tangga yang tidak harmonis dan retaknya rumah tangga sang mantan anggota pasopati tersebut.
Hal ini sangat berpotensi adanya dugaan upaya merusak “Pagar Ayu” dan rumah tangga seseorang dengan fitnah keji tidak beralasan sehingga memicu perselisihan berujung perpecahan pasangan suami istri antara A.M dan Ry istrinya.
Publik akan menilai bagaimana hal tersebut secara tendensional ada tujuan apa sehingga oknum E.S alias E.HK diduga berbuat tidak manusiawi seperti itu sehingga sangat merugikan dan menimbulkan konflik yang fatal.
(Red)
Narasumber : Habib Gila











Komentar