Banjarmasin, mediabarometer.net — Gelombang perlawanan terhadap praktik mafia BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan terus menguat. Setelah ribuan sopir truk turun ke jalan dalam aksi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Rabu 13 Mei 2026,
Perwakilan komunitas sopir truk se-Kalsel akhirnya melakukan audiensi resmi dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan, Kamis (14/05/2026), di ruang rapat Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata, Banjarmasin.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas tuntutan keras para sopir truk terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera membongkar jaringan mafia penimbun BBM Solar bersubsidi yang diduga telah lama bermain di sejumlah SPBU di wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam aksi sebelumnya, lebih dari 1.500 sopir truk menyuarakan keresahan yang selama ini mereka alami akibat kelangkaan Solar subsidi, antrean yang tidak manusiawi, hingga dugaan permainan terstruktur yang menyebabkan harga BBM melambung di lapangan.
Perwakilan sopir hadir tidak sendiri. Mereka didampingi sejumlah tokoh aktivis dan elemen masyarakat sipil, di antaranya Babe Aldo, H. Aliansyah dari LSM Sakutu, aktivis Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Penyelenggara Advokasi Independen, unsur jurnalis, ulama Guru Sugianoor, serta tim dari Kantor Hukum BASA & Rekan.
Rombongan diterima langsung oleh Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, didampingi Kasubdit IV Tipidter Dit Reskrimsus AKBP Yeremias Tony Putrawan, Kanit I Subdit IV Tipidter, serta personel Propam Polda Kalsel AKP Erikson.
Pertemuan berlangsung lebih dari tiga jam dengan pembahasan yang dinilai serius dan substansial. Dalam forum tersebut, komunitas sopir truk menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra strategis kepolisian dalam mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.
Sejumlah persoalan krusial turut disampaikan secara terbuka dalam audiensi tersebut. Di antaranya dugaan praktik premanisme yang mengendalikan antrean BBM di SPBU, permainan nomor antrean, penjualan Solar subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET), hingga keberadaan titik-titik penimbunan BBM subsidi yang diduga menjadi penyebab utama kelangkaan Solar bagi para sopir angkutan barang.
Para sopir menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak lagi bisa dianggap persoalan biasa. Mereka menilai praktik mafia Solar bersubsidi telah menyengsarakan masyarakat kecil, merusak distribusi logistik, serta menciptakan ketidakadilan bagi para pekerja lapangan yang menggantungkan hidup dari operasional kendaraan angkutan.
Komunitas sopir truk Kalimantan Selatan juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan BBM subsidi, baik pelaku lapangan, penadah, hingga pihak-pihak yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.
Mereka menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar soal antrean Solar, melainkan bentuk perlawanan terhadap praktik mafia yang selama ini dinilai telah merampas hak rakyat kecil atas BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
(Tim/red)











Komentar