BANGKALAN, mediabarometer.net – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) Kabupaten Bangkalan secara resmi mengajukan permohonan audiensi kepada Direktur Utama PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan. Surat tersebut dikirim sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap dugaan persoalan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diduga terjadi dalam kurun waktu Tahun 2023 hingga 2026.
Berdasarkan surat bernomor 01/DPC-BKL/07/2026 dengan Perihal: Permohonan Audiensi, yang ditujukan kepada Direktur Utama PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan, audiensi dijadwalkan berlangsung pada :
Hari : Jumat
Tanggal : 10 Juli 2026
Waktu : 14.00 WIB
Tempat : Kantor PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan
Dalam surat tersebut, LSM TRINUSA DPC Bangkalan menyampaikan bahwa permohonan audiensi dilakukan sebagai upaya memperoleh penjelasan secara terbuka terkait sejumlah isu yang berkembang di tubuh PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan, khususnya mengenai dugaan kebocoran PAD selama periode 2023, 2024, 2025 hingga 2026.
Supyannselaku Ketua LSM TRINUSA DPC Bangkalan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaganya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai lembaga kontrol sosial, kami mengedepankan dialog dan klarifikasi. Audiensi ini kami ajukan agar seluruh informasi dapat disampaikan secara transparan, sehingga tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat. Kami berharap pihak PUDAM dapat memberikan penjelasan yang komprehensif terkait isu dugaan kebocoran PAD tersebut,” tegas Supyan.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu prinsip penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan badan usaha milik daerah yang bersih, profesional, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan.
LSM TRINUSA DPC Bangkalan juga berharap audiensi dapat menghasilkan solusi konstruktif demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan serta memperkuat sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Direksi PUDAM Sumber Sejahtera Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan audiensi tersebut. Media ini akan terus mengawal perkembangan dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
( Cak Mus )















Komentar