oleh

LSM Triga Nusantara Indonesia Soroti Dugaan Maladministrasi Dapur SPPG di Kabupaten Bogor

banner 468x60

BOGOR, mediabarometer.net — LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya berencana menyampaikan laporan terkait dugaan maladministrasi dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kabupaten Bogor.

Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya, Nurdin, meminta Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan percepatan peninjauan terhadap dapur SPPG yang menjadi perhatian masyarakat.

banner 336x280

Namun, saat hendak menyampaikan laporan tersebut ke kantor BGN, Nurdin mengaku dirinya justru tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan (security). Menurutnya, pihak security mengarahkan agar laporan disampaikan dari luar kantor.

“Kami hendak menyampaikan laporan secara langsung, tetapi tidak diperkenankan masuk ke kantor BGN. Pihak security menyampaikan bahwa untuk laporan terkait BGN agar disampaikan dari luar kantor,” ujar Nurdin.

Nurdin menyayangkan kondisi tersebut karena menurutnya masyarakat maupun lembaga sosial masyarakat yang hendak menyampaikan pengaduan seharusnya mendapatkan akses dan pelayanan yang baik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sangat kecewa dengan penanganan laporan ini. Sangat disayangkan kami tidak diperkenankan masuk untuk menyampaikan laporan. Kami berharap BGN dapat memberikan ruang dan pelayanan yang baik bagi masyarakat maupun lembaga yang menyampaikan pengaduan,” pungkas Nurdin.

LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Bogor Raya berharap BGN dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan serta melakukan peninjauan terhadap dapur SPPG yang dimaksud, apabila laporan tersebut memenuhi dasar untuk dilakukan pemeriksaan

Salam Waras untuk BGN Pusat.

Catatan: dugaan maladministrasi dalam rilis ini merupakan laporan/dugaan dari pihak LSM dan perlu diverifikasi serta ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

( Afria Sugianto )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *