oleh

LSM Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA ) DPC Surabaya Desak Kejari Tindaklanjuti Dugaan Pungli di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya

banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net —
Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPC Surabaya kembali menunjukkan keberaniannya dalam mengawal dugaan penyimpangan publik. Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No.1, Ketua DPC Mulyadi bersama Sekretaris Jenderal Cak Mus dan Bendahara Husnan melakukan klarifikasi langsung, Kamis (08/05/2025), terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 12 dan SMKN 3 Surabaya.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Martina Peristyanti, SH., MBA, bersama Adi Wibowo selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pidsus, di ruang kerjanya.

banner 336x280

Mulyadi, Ketua TRINUSA DPC Surabaya, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti di meja birokrasi.

“Kami ingin menanyakan secara langsung kejelasan surat laporan yang sudah dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan menurut informasi sudah dilimpahkan ke Kejari Surabaya. Ini menyangkut dugaan praktik pungutan liar yang terjadi di SMKN 12 dan SMKN 3. Kami ingin memastikan laporan itu segera ditindaklanjuti,” ujar Mulyadi.

Mulyadi juga menambahkan bahwa sebagai organisasi masyarakat yang sah, TRINUSA tidak akan berhenti sampai kejelasan hukum ditegakkan.

“Kami bukan datang untuk klarifikasi dan kami hadir untuk menyampaikan suara masyarakat yang merasa dirugikan. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi hukum justru dirusak oleh lambatnya tindak lanjut laporan,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Martina Peristyanti, yang diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Penilaian pada Kasubdit Gakkum Jamdatun Kejaksaan Agung RI, menyambut baik klarifikasi dari LSM TRINUSA DPC Surabaya.

Sebenarnya Kita sangat apresiasi, kan Panjenengan selaku wakil dari masyarakat, tidak sembarangan orang atau warga yang berani menyuarakan aspirasinya ke Aparat Penegak Hukum,” ucap martina

Ini merupakan kontribusi penting dalam memperkuat integritas dan transparasi

Ia memastikan bahwa Kejari Surabaya akan segera melakukan langkah hukum sesuai prosedur.

“Dalam waktu dekat minggu ini, kami akan mengeluarkan Sprintug (Surat Perintah Tugas) ke sekolah-sekolah yang dilaporkan. Ini adalah bentuk kerja profesional kami. Semua akan kami tangani secara valid dan objektif,” imbuh Martina

Adi Wibowo selaku Kasubsi Pidsus, yang turut mendampingi dalam audiensi tersebut, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, Husnan, Bendahara LSM TRINUSA, mempertanyakan ihwal pungutan dana komite yang diduga tidak sesuai ketentuan.

“Jika dana komite ditarik secara rutin dan nominalnya sama setiap bulan, itu bukan lagi sumbangan sukarela, tapi sudah masuk ke dalam kategori pungutan. Ini harus diluruskan agar tidak terjadi pembenaran terhadap praktik yang menyimpang,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal TRINUSA, yang akrab disapa Cak Mus, menambahkan,”Pada intinya, kami minta agar laporan ini segera ditindaklanjuti. Karena kalau tidak ada kejelasan, kami akan melanjutkan pengaduan ini ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kami ingin memastikan kasus ini segera direspon,” ujarnya dengan nada tegas.

Langkah TRINUSA DPC Surabaya ini memperlihatkan keseriusan masyarakat sipil dalam mengawasi kinerja institusi pendidikan serta mengawal transparansi anggaran publik.

( Red )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *