oleh

LSM Lembah Arasia Laporkan Dugaan Kekerasan di Samsat Utara ke Propam Polda Jatim, Minta Penegakan Hukum Tanpa Toleransi

banner 468x60

Surabaya — mediabarometer.net, 23 Oktober 2025.
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap penjual plastik STNK berinisial AS di lingkungan Samsat Utara Surabaya memasuki babak baru. Setelah sejumlah fakta lapangan dan kesaksian korban mencuat ke publik, LSM Lembah Arasia resmi menindaklanjuti laporan peristiwa tersebut ke Propam Polda Jawa Timur untuk diproses sesuai mekanisme hukum dan etik kepolisian.

Ketua DPD Lembah Arasia Jawa Timur, Bambang Hardoko, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi langkah konkret untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan marwah pelayanan publik.

banner 336x280

“Kami sudah menindaklanjuti laporan ini ke Propam Polda Jatim agar semua pihak yang terlibat segera diperiksa. Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di tingkat mediasi. Kalau benar ada tindakan kekerasan, maka itu harus diproses hukum, bukan diselesaikan dengan kompromi,” ujar Bambang Hardoko dengan nada tegas.

Menurutnya, tindakan kasar di lingkungan pelayanan publik tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyalahi nilai-nilai etika aparatur negara.

“Masyarakat datang ke Samsat untuk mengurus administrasi, bukan untuk diperlakukan dengan kekerasan. Ini sudah mencoreng citra pelayanan publik. Kami akan kawal laporan ini sampai tuntas,” tambahnya.

Dukungan juga datang dari Ketua Umum DPP Lembah Arasia, Hengki Siswoyo, yang akrab disapa Shifu. Ia mengapresiasi langkah cepat DPD Jatim dalam menangani dugaan kekerasan tersebut dan menegaskan pentingnya ketegasan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah DPD Jatim yang telah menindaklanjuti kasus ini ke Propam Polda Jatim. Kasus ini tidak boleh dibiarkan menggantung. Propam harus memprosesnya secara terbuka dan profesional,” tegas Shifu Hengki Siswoyo.

“Oknum yang terbukti melakukan kekerasan harus diberikan sanksi tegas, baik secara etik maupun pidana. Jika dibiarkan, maka publik akan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Kami akan terus mengawal dan memastikan keadilan ditegakkan,” lanjutnya.

Dari informasi yang dihimpun, korban AS mengalami luka lebam di wajah dan kepala akibat dugaan pengeroyokan oleh lima oknum petugas Samsat. Korban sempat diarahkan untuk menempuh mediasi di tingkat Polsek Kenjeran, namun memilih melanjutkan proses hukum dengan didampingi LSM dan media.

Hingga berita ini diterbitkan, tim mediabarometer.net masih berusaha mendapatkan klarifikasi dari AKP RN dan para petugas yang disebut dalam laporan.
Kasus ini kini menjadi sorotan luas karena dinilai sebagai ujian bagi penegakan hukum dan profesionalisme aparat dalam melayani masyarakat.

( Tim )

TO BE CONTINUE

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *