oleh

Koalisi LSM Desak Usut Tuntas, Pemberi dan Penerima Dugaan Pungli Kraton Harus Diproses Tanpa Terkecuali

banner 468x60

Pasuruan, mediabarometer.net – Tekanan terhadap aparat penegak hukum dalam penanganan dugaan pungutan liar (pungli) penjaringan perangkat Desa Jeruk, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, semakin menguat. Koalisi Civil Society Pasuruan yang dinaungi LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya dan LSM Gajahmada Nusantara secara tegas mendesak Unit Tipikor Polres Pasuruan Kota untuk bertindak tegas dan tidak tebang pilih.

Koalisi menilai perkara ini bukan lagi sekadar dugaan biasa, melainkan telah mengarah pada perbuatan melawan hukum yang terang benderang. Unsur pidana disebut sudah tampak jelas, baik dari aliran dana, kronologi penyerahan uang, hingga adanya pengembalian sebagian uang yang sebelumnya diduga merupakan hasil pungli.

banner 336x280

Dalam pernyataan resminya, koalisi menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pengecualian. Mereka secara terbuka menyebut dugaan pemberi dalam perkara ini adalah Kepala Desa Jeruk, Ahmad Fuad, sementara pihak yang diduga menerima adalah oknum Kasi Pemerintahan Kecamatan Kraton berinisial Ika bersama stafnya, Wildan.

“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Pemberi dan penerima dalam perkara pungli ini harus diproses semuanya. Tidak boleh ada satu pun yang lolos dari jeratan hukum,” tegas perwakilan koalisi dalam keterangannya.

Koalisi juga kembali mendesak Kanit Tipikor Polres Pasuruan Kota agar bersikap tegak lurus dan profesional dalam menangani perkara ini. Mereka mengingatkan bahwa integritas aparat penegak hukum sedang diuji, terutama dalam kasus yang melibatkan aparatur pemerintahan.

Lebih jauh, mereka menilai bahwa praktik pungli dalam proses penjaringan perangkat desa merupakan bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan meritokrasi dalam pemerintahan desa. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi merusak sistem dan membuka ruang bagi praktik korupsi yang lebih luas.

Dengan nada tegas, Koalisi Civil Society Pasuruan memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas. Mereka menuntut transparansi, akuntabilitas, serta keberanian aparat dalam menindak siapa pun yang terlibat, demi menegakkan hukum secara adil dan tanpa kompromi.

( Red )

#Kapolri (Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia): Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

#Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan) Polri: Irjen. Pol. Abdul Karim, S.I.K., M.Si.

#Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Setyo Budiyanto

TO BE CONTINUE : 4

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed