Bekasi, mediabarometer.net – Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (LSM Trinusa) mengancam bakal mengepung Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang pada Kamis, (6/8/2026) mendatang. Aksi tersebut didasari kekecewaan terhadap Kepala Kejari Kabupaten Bekasi yang dinilai banci karena tidak berani menangkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln.
Ketua Umum LSM Trinusa, H. Rahmat Gunasin mengatakan bahwa lembaganya sudah meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk menangkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln. Desakan itu disampaikan LSM Trinusa dalam aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Bekasi dan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Selasa, 19 Mei 2026 lalu.
“Hari ini kami meminta jawaban dari pihak Kejari untuk segera menangkap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln sehubungan adanya pengakuan Kabid Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Agung Mulya dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin, 11 Mei 2026 lalu,” ungkapnya.
Dalam persidangan itu, Agung mengakui adanya mekanisme pengaturan 2 proyek besar di Perumda Tirta Bhagasasi.
Dua proyek besar yakni Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Cikarang senilai Rp. 61.059.275.000 yang dikerjakan PT. Rafa Karya Indonesia dan proyek IPA Moya Cibarusah senilai Rp. 40.134.420.000 yang dikerjakan PT. Tigalapan Adam Internasional.
“Jika dihitung 12 persen dari total dua paket proyek senilai Rp102 miliar, maka nilai fee yang diminta mencapai sekitar Rp12 miliar,” beber lelaki yang akrab disapa Haji Boksu.
LSM Trinusa, lanjut Haji Boksu menegaskan bahwa sejak laporan disertai aksi unjuk rasa dilakukan LSM Trinusa ke Kejari Kabupaten Bekasi, namun hingga saat belum ada langkah tegas dari pihak kejaksaan.
“Jika sampai hari ini Kejari Kabupaten Bekasi masih mandul menangani perkara Henri Lincoln, kami akan melakukan aksi kedua dengan jumlah massa lebih besar,” tegasnya.
( Afria Sugianto )











Komentar