BEKASI, mediabarometer.net — Peta penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda Migas) Kota Bekasi mengalami pergeseran hukum yang sangat masif. Kasus kekayaan “ajaib” yang menyeret nama Direktur Utama Apung Widadi tersebut kini resmi ditarik dan diambil alih oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Langkah agresif Korps Adhyaksa Pusat ini langsung memicu gelombang dukungan besar dari elemen masyarakat sipil di Kota Patriot. Desakan publik untuk membongkar tuntas para aktor intelektual di balik dugaan rasuah energi daerah tersebut kini kian menguat dan berada di titik didih tertinggi.
Eskalasi Kasus ke Ranah Nasional
Pengambilalihan perkara PT Migas Kota Bekasi oleh Kejagung RI menjadi sinyalemen kuat bahwa kasus ini bukan lagi sekadar pelanggaran administratif lokal, melainkan sebuah megaskandal yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar.
Sebelumnya, atmosfer hukum di tingkat daerah sempat memanas pasca-masuknya laporan resmi dari LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPC Kota Bekasi terkait anomali LHKPN sang Dirut yang mendadak amblas menjadi hanya Rp25 juta (tertera pada file 1001896725.jpg), yang kemudian langsung direspons Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi lewat pemeriksaan maraton selama 13 jam terhadap Apung Widadi. Kini, dengan masuknya jajaran penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, ruang gerak para pelaku diduga bakal semakin terkunci rapat.
Mandor Baya: “Radar Trinusa Resmi Dialihkan ke Jakarta, Kawal Sampai Akar!”
Merespons perpindahan penanganan perkara tersebut, Ketua LSM Trinusa DPC Kota Bekasi, Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menurunkan tensi pengawasan. Sebaliknya, radar pemantauan LSM Trinusa kini resmi dialihkan langsung menuju Gedung Bundar Kejagung RI di Jakarta.
”Pengalihan kasus PT Migas dari Kejari Kota Bekasi ke Kejaksaan Agung RI adalah langkah hukum yang sangat tepat. Kami dari LSM Trinusa DPC Kota Bekasi menyatakan siap mengawal ketat proses penyidikan ini di tingkat pusat. Kami pastikan mata masyarakat Bekasi akan terus tertuju ke Jakarta agar kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Mandor Baya dengan nada berapi-api kepada Mediabarometer.net, Selasa (16/6/2026).
Tokoh pergerakan yang dikenal vokal ini menambahkan, intervensi Kejagung diharapkan mampu memotong potensi adanya ‘tangan-tangan gaib’ yang mencoba mengintervensi atau mengaburkan perkara jika diproses di tingkat daerah.
Siap Gelar Aksi Massa Besar-Besaran di Depan Kejagung RI
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen mengawal uang rakyat, Mandor Baya menginstruksikan seluruh jajaran kader dan simpatisan LSM Trinusa untuk bersiap turun ke jalan. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar aksi massa besar-besaran di depan Gedung Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan publik.
”Kami tidak hanya diam menonton. LSM Trinusa DPC Kota Bekasi dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kejaksaan Agung RI. Aksi ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh kepada Jaksa Agung beserta jajarannya agar memprioritaskan kasus PT Migas Kota Bekasi ini sebagai salah satu target utama pemberantasan korupsi BUMD,” jelas Maksum Alfarizi.
Menurutnya, aksi massa tersebut juga membawa tuntutan tegas agar Kejagung tidak sekadar memeriksa sosok di permukaan, melainkan berani membongkar siapa saja aktor intelektual, pejabat, atau pihak-pihak di balik layar yang diduga ikut menikmati aliran dana haram atau memfasilitasi terjadinya dugaan asset shielding (penyelamatan aset) di tubuh perusahaan migas milik daerah tersebut.
Ujian Akhir Akuntabilitas BUMD Bekasi
Dengan ditariknya berkas pemeriksaan ke Kejaksaan Agung, publik kini menanti kejutan hukum selanjutnya. Langkah Kejagung ini sekaligus menjadi ujian moralitas terakhir bagi Wali Kota Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) untuk segera mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian sementara terhadap jajaran direksi PT Migas yang bermasalah, demi menjaga marwah bersih tata kelola pemerintahan Kota Bekasi.
”Skandal ini sudah menjadi perhatian nasional. Kejaksaan Agung sudah turun tangan, jadi bagi siapa saja yang terlibat di dalam pusaran kasus ini, bersiaplah. Kami di Trinusa akan terus berdiri bersama Jaksa Agung sampai para koruptor berbaju rapi itu memakai rompi tahanan,” pungkas Mandor Baya menutup keterangannya.
( Red )














Komentar