Gresik, mediabarometer.net – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Legundi, tepatnya di Simpang Empat Legundi, Desa Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 12.20 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk traktor head dan sepeda motor Yamaha Mio.
Truk tronton dengan nomor polisi H 1626 DS dikemudikan oleh Heru Anwar (43), warga Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sementara sepeda motor Yamaha Mio bernopol L 2840 II dikendarai oleh Seniwati (57), warga Desa Lebani Waras, Kecamatan Wringinanom, Gresik.
Menurut keterangan petugas, kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah utara ke selatan. Diduga karena jarak yang terlalu dekat dan kurangnya kewaspadaan dari pengemudi truk, sepeda motor di depan terlindas oleh ban truk.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor, Seniwati, mengalami luka berat berupa hancur pada tulang tangan kiri dan pergeseran tulang lutut kiri. Korban segera dirujuk ke RS Anwar Medika untuk mendapatkan perawatan intensif. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Saksi di lokasi kejadian, Bagus Anwar, warga Desa Guranganyat, Kecamatan Cerme, turut memberikan keterangan kepada petugas.
Kerugian material dalam kejadian ini diperkirakan sebesar Rp500.000. Adapun faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi truk yang tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.
Pihak kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik segera melakukan tindakan cepat dengan mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, mencari saksi, serta mengajukan permohonan visum ke RSU Anwar Medika. Laporan kejadian telah diteruskan ke piket Unit Gakkum oleh Bripka Hafids dan tim.
( Cak Mus/Dumm )











Komentar