oleh

Kasus Pembacokan Mandek, Polsek Purwosari Didesak LSM Trinusa untuk segera Bertindak

banner 468x60

PASURUAN, mediabarometer.net – 1 April 2026 — Kasus pembacokan yang terjadi pada 27 Januari 2026 hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Lebih dari dua bulan berlalu, namun pelaku diduga masih bebas, sementara korban telah mengalami luka serius dan menjalani tindakan operasi.

Kondisi tersebut menuai sorotan dari LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya. Erick selaku ketua menyayangkan lambannya penanganan perkara yang dinilai belum memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat.

banner 336x280

Ia menegaskan, tindak pembacokan merupakan pidana murni yang seharusnya dapat segera diproses tanpa menunggu aduan lanjutan. Menurutnya, identitas pelaku yang telah diketahui mestinya menjadi dasar kuat bagi aparat untuk bertindak cepat.

“Ini sangat disayangkan, pelaku hingga saat ini belum diamankan. Padahal korban sudah melapor sejak awal dan mengalami luka berat. Seharusnya penegakan hukum bisa lebih sigap,” tegas Erick dalam keterangannya.

LSM Trinusa juga mendesak aparat penegak hukum di Polsek Purwosari agar tidak berlarut-larut dalam proses penyelidikan. Mereka meminta langkah konkret segera diambil untuk menangkap dan menahan pelaku demi menjaga rasa keadilan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Purwosari belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut, sementara publik terus menunggu keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara.

( Red )

TO BE CONTINUE

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed