oleh

Karyawan Tewas di Mesin Mixer : Dugaan Kelalaian dan Upaya Tutup Kasus di Pabrik CV. Anugrah Artha Abadi Surabaya

-Uncategorized-1619 Dilihat
banner 468x60

Surabaya, mediabarometer.net – Kasus meninggalnya karyawan berinisial Z (22 th), warga Kwanyar, Bangkalan, di dalam mesin mixer pabrik frozen food CV. Anugrah Artha Abadi, Jalan Nambangan, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kenjeran, Surabaya, menimbulkan tanda tanya besar. Peristiwa tragis ini tidak sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan mengarah pada dugaan kelalaian serius dan indikasi upaya tutup kasus.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Ipda Viradix, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, kasus tersebut kini ditangani langsung oleh Polres Tanjung Perak.

banner 336x280

“Dalam kejadian itu, kita mengamankan lokasi. Kasus ini ditangani langsung oleh Polres Tanjung Perak, dan kita memanggil Tim Inafis,” ujar Ipda Viradix.

Namun, saat ditanya mengenai pemasangan police line di lokasi, Viradix menyatakan tidak mengetahui detail karena tidak berada di tempat saat proses lanjutan. Hal ini menimbulkan tanda tanya : apakah penanganan awal sudah sesuai dengan prosedur hukum dan standar investigasi?

Sementara itu, upaya awak media untuk meminta keterangan dari pihak perusahaan juga menemui jalan buntu. Pimpinan perusahaan, Ko Tikwan, memilih tidak merespons dengan alasan sibuk. Bahkan, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui telepon dan pesan WhatsApp, nomor awak media justru diblokir, seakan sengaja menghindar dari pertanyaan publik.

Tidak hanya pihak perusahaan, awak media juga telah melakukan konfirmasi kepada Humas Polres Tanjung Perak, dan Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak. Namun, meskipun sudah dihubungi melalui telepon WhatsApp dan pesan WA, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban yang diberikan.

Sikap tertutup dari pihak perusahaan dan minimnya respons dari aparat penegak hukum semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi fakta sebenarnya dari kasus ini.

Kasus ini jelas tidak bisa dianggap sepele. Dugaan kelalaian perusahaan dalam penerapan standar keselamatan kerja (K3) di pabrik CV. Anugrah Artha Abadi harus diusut tuntas. Jika terbukti, diduga Pemilik perusahaan dan manajemen juga dapat dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Awak media berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga terang benderang, agar publik memperoleh kejelasan dan penegakan hukum benar-benar ditegakkan tanpa ada yang ditutupi. Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, bukan dikorbankan demi kepentingan produksi.

( Red )

TO BE CONTINUE

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Biasa bosnya sosis kuat uangnya jadi minta tolong walikota Surabaya harus turun tangan ini ada yang di tutupin karna ini kelalaian dari pabrik karna di pabrik ada mandornya karna saya bekas karyawan situ hrs di usut tuntas masak hbis kejadian skrng udh kerja lagi jam kerja juga kelewatan tolong walikota Surabaya tolong perhatikan