oleh

Kades Hardi Wujudkan Pelayanan Prima, Program DISDUKCAPIL Sapa Desa Permudah Warga Pranti Urus Administrasi Kependudukan

banner 468x60

GRESIK, mediabarometer.net – Pemerintah Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Melalui sinergi dan kemitraan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik, Program DISDUKCAPIL Sapa Desa sukses digelar di Balai Desa Pranti pada Rabu (1/7/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.09 WIB.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pranti, Hardi, mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat. Ratusan warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di tingkat kabupaten.

banner 336x280

Dalam program ini, Disdukcapil menghadirkan tiga layanan utama, yaitu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), perekaman KTP Elektronik, serta perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Kehadiran layanan jemput bola tersebut menjadi solusi nyata bagi warga yang selama ini terkendala jarak, waktu, maupun biaya transportasi.

Hardi Kepala Desa Pranti, Menganti Gresik

Kepala Desa Pranti, Hardi, menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Gresik atas terjalinnya kemitraan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus terus hadir di tengah masyarakat agar semakin mudah diakses oleh seluruh warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Gresik yang telah menghadirkan layanan langsung di Desa Pranti. Program ini sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan tanpa biaya. Semoga kolaborasi seperti ini dapat terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Hardi.

Program DISDUKCAPIL Sapa Desa juga menjadi implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara mudah, cepat, tertib, dan gratis. Di sisi lain, aktivasi IKD menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Melalui kemitraan yang terjalin antara Pemerintah Desa Pranti dan Disdukcapil Kabupaten Gresik, diharapkan pelayanan publik semakin efektif, transparan, dan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan.

Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah mampu menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

( Cak Mus )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *