oleh

Jalan Desa Buyuk Jadi Hamparan Lumpur, Warga Geram : Proyek Pengurukan Diduga untuk Pabrik Plastik Rugikan Masyarakat

banner 468x60

Gresik, mediabarometer.net— Rabu ( 22/10/2025 ) Aroma dugaan pelanggaran mulai menyeruak dari kegiatan pengurukan lahan di Dusun Buyuk, Desa Bringkang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Aktivitas yang disebut-sebut untuk pembangunan pabrik plastik itu kini menuai sorotan tajam dari warga. Pasalnya, proyek yang melibatkan armada dump truck bertonase besar tersebut telah menghancurkan akses jalan desa dan menyulap jalur kampung menjadi hamparan lumpur setiap kali hujan turun.

“Begitu hujan turun, jalan langsung berubah jadi kubangan lumpur. Kendaraan warga selip, anak sekolah jatuh, semua aktivitas terganggu. Ini sangat meresahkan,” ungkap salah satu warga Buyuk yang meminta identitasnya disamarkan.

banner 336x280

Aktivitas pengurukan dengan muatan tanah yang masif ini diduga tidak mengantongi izin lingkungan dan izin akses jalan desa, namun tetap berjalan tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah desa maupun aparat terkait.
Lebih ironis, dump truck besar yang berlalu-lalang pagi sampai sore, disinyalir membawa muatan melebihi batas tonase yang diizinkan. Akibatnya, struktur jalan rusak parah ,yang mana,jalan desa yang di bangun dari Anggaran dana desa.
Yang nantinya menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.

Ada Dugaan Oknum Perangkat Diuntungkan

Berdasarkan keterangan warga, kegiatan ini juga diduga melibatkan oknum perangkat desa yang mengambil keuntungan pribadi, dengan cara menutup mata terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga.
Sumber warga bahkan menyebut, ada kesepakatan antara pelaksana proyek ,Prangkat dan BPD, Desa Bringkang,
Menurut AM ( ketua BPD ) sudah memutuskan dan di tuangkan dalam berita acara saat rapat bersama di kantor desa,bahwa aktivitas pengurukan harus dihentikan saat turun hujan. Namun, kesepakatan itu dilanggar secara terang-terangan.

“Kesepakatannya jelas di balai desa, tapi mereka tetap kerja meski hujan deras. Ini sudah bentuk pembangkangan dan pelecehan terhadap kesepakatan warga,” ujar warga Talun dengan nada kecewa.

Lahan Diduga untuk Pabrik Plastik

Dari pantauan di lapangan, luas area pengurukan mencapai sekitar 2 hektare (50 x 500 meter). Informasi dari warga menyebut, lokasi tersebut akan dijadikan lahan pabrik plastik.
Namun hingga kini, tidak ada papan proyek, dokumen izin lingkungan (AMDAL), atau keterangan resmi dari pelaksana maupun kontraktor. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini berjalan secara ilegal dan tidak transparan.

Warga Desak Penghentian Aktivitas

Masyarakat Buyuk dan Talun kini menuntut Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat Kecamatan Menganti dan Pemerintah Kabupaten Gresik agar segera turun tangan.
Mereka meminta agar proyek pengurukan dihentikan sementara, serta dilakukan pemeriksaan terhadap izin dan sumber tanah uruk yang digunakan.

“Kami minta pemerintah bertindak, jangan tunggu sampai jalan ini hancur total. Kalau ini dibiarkan, artinya ada pembiaran dan permainan yang melibatkan pihak tertentu,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait masih dalam proses konfirmasi oleh awak media. Tim jurnalis dan LSM akan terus melakukan penelusuran serta klarifikasi lanjutan guna memastikan legalitas proyek pengurukan dan dugaan keterlibatan oknum perangkat desa yang disebut-sebut diuntungkan dari kegiatan tersebut.

( Tim )

TO BE CONTINUE

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed