Gresik, mediabarometer.net – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari kembali menjadi momentum refleksi bagi insan pers di seluruh Indonesia. Di tengah tantangan era digital, derasnya arus informasi, serta maraknya hoaks dan pemberitaan tidak berimbang, pers dituntut semakin profesional dan berintegritas.
Pemimpin Redaksi mediabarometer.net, Muswargiyo yang akrab disapa Cak Mus, menegaskan bahwa HPN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat akan tanggung jawab moral dan sosial insan pers.
“Pers itu pilar keempat demokrasi. Fungsi kontrol sosial harus dijalankan secara independen dan berimbang. Jangan sampai pers kehilangan marwahnya hanya karena tekanan atau kepentingan tertentu,” tegas Cak Mus, Sabtu (9/2).
Menurutnya, kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers harus dibarengi dengan tanggung jawab etik dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya verifikasi, keberimbangan, serta keberanian dalam mengungkap fakta.
“Di era digital ini, siapa pun bisa menyebarkan informasi. Tapi tidak semua bisa disebut produk jurnalistik. Media harus tetap mengedepankan kode etik, cek dan ricek, serta tidak mudah terprovokasi opini liar,” ujarnya.
Cak Mus juga mengajak insan pers, khususnya di daerah, untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga solidaritas antarjurnalis.
“HPN ini harus menjadi momen memperkuat komitmen kita sebagai wartawan. Jangan sampai pers terpecah hanya karena kepentingan sesaat. Kebenaran dan kepentingan publik harus menjadi tujuan utama,” tambahnya.
Ia berharap ke depan pers Indonesia semakin kuat, profesional, dan mampu menjadi mitra kritis pemerintah tanpa kehilangan independensi.
“Pers yang sehat adalah pers yang berani, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” pungkas Cak Mus.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 9 Februari 1946, dan ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
( Red )











Komentar