oleh

Dugaan KUR Tani Fiktif kurang lebih 69 Orang, Kejari Probolinggo Didorong Segera Tuntaskan

banner 468x60

PROBOLINGGO, mediabarometer.net — Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian yang diduga fiktif dan melibatkan sekitar kurang lebih 69 orang di Desa Maron Kulon dan Banyuanyar Tengah, Kabupaten Probolinggo, pada 2022.

Dugaan tersebut berkaitan dengan penyaluran KUR pada salah satu bank milik negara (bank plat merah) Cabang Probolinggo. Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dana pembiayaan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat sektor pertanian, namun diduga terdapat penerima yang tidak sesuai dengan fakta atau tidak pernah menerima fasilitas kredit sebagaimana mestinya.

banner 336x280

Pada Rabu (29/7/2026), tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di Pendopo Kecamatan Banyuanyar. Lokasi tersebut digunakan sebagai tempat pemeriksaan untuk mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Taufik, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan adanya kegiatan penyidikan.

Namun, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan mengenai identitas maupun jumlah pihak yang diperiksa karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Saat ini masih dalam proses. Terkait data siapa saja yang dipanggil dan materi pemeriksaan, kami belum dapat memberikan keterangan,” ujar Taufik.

Sejumlah warga yang selesai menjalani pemeriksaan juga belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media. Mereka memilih meninggalkan lokasi setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

Ketua Umum Ormas Gajahmada Nusantara, Misbahul Munir, mendorong Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo agar tidak berlarut-larut dalam menangani perkara tersebut. Menurutnya, apabila dugaan KUR fiktif yang melibatkan puluhan nama tersebut memiliki indikasi penyimpangan, maka proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan yang sudah melakukan pemeriksaan. Namun, karena informasi yang muncul menyangkut dugaan KUR tani fiktif dengan jumlah penerima sekitar kurang lebih 69 orang, kami berharap perkara ini segera dituntaskan. Jangan sampai proses penyidikan berjalan terlalu lama tanpa kepastian,” tegas Misbahul Munir.

Ia juga meminta agar penyidik menelusuri secara menyeluruh siapa yang mengajukan, siapa yang menerima, siapa yang mencairkan, penggunaan dana, dokumen pengajuan kredit, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penyaluran KUR tersebut.

“Kalau memang ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, tentu harus ada pertanggungjawaban hukum. Sebaliknya, apabila tidak terbukti, Kejaksaan juga harus memberikan kepastian berdasarkan hasil penyidikan. Intinya, masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan perkara yang menggantung,” lanjutnya.

Menurut Misbahul, pengusutan perkara tersebut juga penting untuk memastikan program KUR benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Ia meminta Kejaksaan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan penerima kredit, tetapi juga menelusuri alur pengajuan hingga pencairan serta pihak yang memiliki kewenangan dalam proses tersebut.

“Jangan hanya melihat di hilir. Kalau ada dugaan kredit fiktif, harus dilihat dari awal prosesnya. Mulai dari pengajuan, verifikasi, persetujuan, pencairan sampai penggunaan dan pembayaran kredit. Bila ada pihak yang sengaja merekayasa dokumen atau data, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum,” pungkas Misbahul.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo masih melakukan pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam penyaluran KUR sektor pertanian tersebut. Publik kini menunggu langkah konkret Kejaksaan, termasuk kepastian hasil penyidikan dan penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila bukti telah dinilai cukup.

( Cak Mus )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed