SIDRAP, mediabarometer.net — Pemberitaan mengenai dugaan kesenjangan pembagian penghasilan dan tunjangan di lingkungan bidang kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) yang sebelumnya dimuat mediabarometer.net kini mendapat respons dari seseorang yang menghubungi Redaksi melalui WhatsApp.
Orang tersebut mempertanyakan sumber berita, meminta bukti dugaan “kesenjangan”, serta menyatakan dirinya berasal dari Sidrap dan menilai pihak yang disorot kemungkinan telah menjalankan mekanisme sesuai aturan.
Sorotan awal tersebut berasal dari LSM Trinusa Ajatappareng, yang mendesak Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap membuka secara transparan mekanisme pembagian jasa pelayanan, tunjangan maupun komponen penghasilan lainnya.
Persoalan ini dinilai penting karena tenaga kesehatan di Puskesmas dan Pustu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat, sehingga pembagian penghasilan semestinya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan aturan, beban kerja, tanggung jawab, risiko, kompetensi dan kinerja.
Menariknya, ketika pihak yang menghubungi Redaksi mempertanyakan kebenaran pemberitaan, Redaksi justru meminta identitas, instansi, jabatan atau kapasitasnya agar klarifikasi dapat dilakukan secara terbuka.
Redaksi juga mempersilakan yang bersangkutan menunjukkan data apabila memiliki bukti bahwa mekanisme pembagian penghasilan telah sesuai ketentuan. Bagi Redaksi, kritik adalah hal biasa, tetapi kritik terhadap sebuah berita idealnya disertai identitas dan data yang jelas.
Namun hingga berita klarifikasi ini diterbitkan, pesan Redaksi kepada nomor WhatsApp +62 895-3131-6112 hanya dibaca tanpa jawaban mengenai siapa sebenarnya pihak tersebut dan dalam kapasitas apa memberikan klarifikasi. Kondisi ini membuat Redaksi belum dapat memastikan apakah komunikasi tersebut merupakan pendapat pribadi, mewakili suatu pihak, atau memiliki kepentingan tertentu terhadap persoalan yang diberitakan.
Redaksi menegaskan, berita sebelumnya tidak pernah memvonis adanya pelanggaran, melainkan menggunakan istilah “dugaan” dan mengangkat sorotan LSM Trinusa Ajatappareng untuk mendorong keterbukaan. Karena itu, jika benar tidak terdapat kesenjangan atau ketidaksesuaian dalam pembagian penghasilan, mengapa harus ragu membuka data dan menjelaskannya kepada publik? Justru keterbukaan akan menjadi jawaban paling kuat untuk membantah setiap dugaan yang berkembang.
Redaksi mediabarometer.net memberikan waktu 1 x 24 jam sejak berita klarifikasi ini diterbitkan bagi pihak yang merasa berkepentingan untuk menyampaikan identitas, kapasitas, data serta klarifikasi secara resmi. Ruang hak jawab dan hak koreksi tetap terbuka dan akan diberikan secara proporsional.
Sebaliknya, Redaksi tidak akan menjadikan komunikasi anonim atau pernyataan tanpa data sebagai dasar untuk mengubah substansi pemberitaan.
Redaksi juga menegaskan bahwa kerja jurnalistik tidak boleh ditekan dengan intimidasi, ancaman, teror, tekanan maupun upaya membungkam media. Jika pemberitaan dianggap keliru, hadapi dengan data dan fakta. Jika ada kesalahan, Redaksi siap melakukan koreksi.
Namun jika memang semuanya telah sesuai aturan, buktikan dengan keterbukaan. Publik berhak mengetahui bagaimana penghasilan dan tunjangan di lingkungan pelayanan kesehatan dikelola serta dibagikan secara adil, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
( Redaksi mediabarometer.net )
TO BE CONTINUE
#DinasKesehatanKabupatenSidrap
#PemkabSidrap
#BupatiSidrap
#PemkabSidrap
#InspektoratKabupatenSidrap











Komentar