oleh

Dugaan Kesenjangan Pembagian Penghasilan di Bidang Kesehatan Sidrap, LSM Trinusa Ajatappareng Desak Transparansi

banner 468x60

SIDRAP, mediabarometer.net – Dugaan adanya kesenjangan dalam pembagian penghasilan dan tunjangan di lingkungan bidang kesehatan Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mendapat sorotan tajam dari LSM Trinusa Ajatappareng.

LSM Trinusa Ajatappareng menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele apabila benar terdapat perbedaan penghasilan yang mencolok antara tenaga kesehatan teknis di lapangan dengan pejabat struktural maupun pengelola.

banner 336x280

Tenaga kesehatan di Puskesmas dan Pustu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka bekerja langsung memberikan pelayanan, menghadapi berbagai risiko dan beban kerja, sehingga aspek kesejahteraan dan keadilan dalam pemberian penghasilan harus menjadi perhatian serius.

LSM Trinusa Ajatappareng mendesak Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Sidrap membuka secara transparan mekanisme pembagian jasa pelayanan, tunjangan, maupun komponen penghasilan lainnya.
“Kalau mekanisme pembagiannya sudah sesuai aturan, silakan buka dan jelaskan secara transparan. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, jangan ditutup-tutupi.
Harus ada evaluasi dan pembenahan,” tegas LSM Trinusa

Menurut LSM Trinusa Ajatappareng, transparansi penting untuk mencegah munculnya kecemburuan, ketidakpercayaan dan dugaan ketidakadilan di kalangan tenaga kesehatan.

Jangan sampai mereka yang bekerja paling dekat dengan masyarakat justru merasa paling kecil mendapatkan penghargaan atas pengabdiannya.

LSM juga meminta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap sistem pembagian penghasilan dengan mempertimbangkan aturan, beban kerja, tanggung jawab, risiko, kompetensi dan kinerja masing-masing.

“Jika Tidak Ada Masalah, Buktikan dengan Keterbukaan!”
LSM Trinusa Ajatappareng menegaskan bahwa pengawasan bukan bertujuan mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan anggaran dan penghasilan tenaga kesehatan berjalan transparan, adil, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Jika ada dugaan pelanggaran, harus diperiksa. Jika ada ketidakadilan, harus dibenahi. Jangan sampai persoalan kesejahteraan tenaga kesehatan dibiarkan menjadi bom waktu dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Sidrap.

(Bangdanu)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *