oleh

DPRD Komisi I Gelar Public Hearing Ranperda Perencanaan Pembangunan Desa

-Uncategorized-1364 Dilihat
banner 468x60

Bawean, Gresik – mediabarometer.net -DPRD Kabupaten Gresik melalui Komisi I yang diwakili Eril Desembrilian Prabowo, S.E. menggelar Public Hearing (dengar pendapat) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Tambak Timur, Desa Tambak, Kecamatan Tambak, Kabupaten Gresik, Sabtu (20/9/2025). Agenda ini merupakan bagian dari inisiatif DPRD tahun 2025 untuk memperkuat keterlibatan dan partisipasi masyarakat secara bermakna (meaningful participation).

Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Tambak Mustain beserta perangkat desa, Ketua BPD Zainal Arifin, serta masyarakat Desa Tambak. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan terkait perencanaan pembangunan desa ke depan.

banner 336x280

Eril Desembrilian Prabowo, S.E. selaku anggota DPRD Komisi I menyampaikan bahwa Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan desa yang lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

> “Kami ingin memastikan aspirasi warga benar-benar terdengar dan tercantum dalam rencana pembangunan desa. Partisipasi warga menjadi kunci keberhasilan program ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tambak Mustain menyambut baik langkah DPRD tersebut.

> “Kami mengapresiasi forum dengar pendapat ini. Masyarakat jadi punya kesempatan langsung memberikan masukan untuk kemajuan Desa Tambak,” kata Mustain.

Melalui forum ini, DPRD berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menyusun perencanaan pembangunan desa yang lebih partisipatif dan tepat sasaran.

( A.latif )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *