Bojonegoro, mediabarometer.net — Dugaan korupsi yang menyeret Kepala Sekolah SLB Negeri Batokan, Hartini, semakin menyeruak ke permukaan. Namun, di tengah derasnya laporan dan pemberitaan, proses hukum justru terlihat senyap. Publik mempertanyakan, mengapa Unit Tipidkor Polres Bojonegoro belum mengambil langkah tegas?
Seperti diberitakan sebelumnya, Hartini diduga menyelewengkan sejumlah anggaran sekolah, mulai dari DAK, BOS, BPOPP, gaji GTT, dana seragam siswa, dana BOSKIN, hingga PIP. Tidak transparannya pengelolaan keuangan sekolah membuat banyak pihak meragukan integritas kepala sekolah tersebut.
“Dana yang dipegang Hartini diduga mencapai ratusan juta rupiah,” ujar sumber yang enggan disebutkan.
Laporan masyarakat telah masuk ke Polsek Kasiman dan disebut akan dilimpahkan ke Unit Tipidkor Polres Bojonegoro. Namun hingga kini, tidak terlihat adanya pemeriksaan terbuka maupun pemanggilan pihak terkait.
Anehnya, bukannya melakukan klarifikasi atau memberikan penjelasan, Hartini justru disebut melakukan manuver internal—termasuk menekan guru dan bendahara untuk menandatangani kwitansi dan memberikan keterangan palsu.
“Guru-guru diminta tanda tangan kwitansi yang dibuat kepala sekolah. Bendahara juga ditekan agar mengaku sebagai orang yang mengambil uang,” ujar sumber lain.
Gerakan ini memantik pertanyaan besar: Apakah Hartini sedang mencoba mengaburkan jejak?
Dan yang lebih penting: Mengapa Tipidkor belum turun tangan secara nyata?
Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat dan pemerhati pendidikan. Mereka menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam menangani dugaan korupsi yang telah mencederai dunia pendidikan tersebut.
( Tim )














Komentar