oleh

Belum Genap Setahun Berdiri, RAT KDMP Gunungteguh Digelar, Pelaku UMKM Mulai Merasa Tersaingi

banner 468x60

GRESIK, mediabarometer.net – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gunungteguh menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Desa Gunungteguh, Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Sabtu (07/03/2026).

RAT tersebut digelar sebagai forum evaluasi kinerja pengurus sekaligus pembahasan rencana program koperasi ke depan. Dalam kegiatan tersebut, pengurus menyampaikan laporan pertanggungjawaban serta rencana pengembangan koperasi sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat desa.

banner 336x280

Koperasi Desa Merah Putih Gunungteguh diketahui baru berdiri pada tahun 2025 dan telah memiliki legalitas resmi dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0016110.AH.01.29 Tahun 2025. Meski usia koperasi ini belum genap satu tahun, kegiatan RAT tetap digelar sebagai bagian dari mekanisme organisasi koperasi.

Ketua KDMP Gunungteguh, Muhtar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi desa dibentuk sebagai wadah untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan membantu pengembangan usaha warga.

“Koperasi Desa Merah Putih ini hadir untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Kami berharap koperasi ini bisa menjadi wadah bagi warga, khususnya pelaku usaha kecil, agar dapat berkembang bersama,” ujar Muhtar.

Namun demikian, kehadiran KDMP di Desa Gunungteguh juga menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku mendukung adanya koperasi desa, namun berharap keberadaannya benar-benar dapat memberdayakan pelaku usaha kecil, bukan justru menjadi pesaing usaha yang sudah lebih dulu berjalan.

“Kami sebenarnya mendukung adanya koperasi di desa. Tapi harapannya koperasi ini bisa membantu UMKM, misalnya dari segi permodalan atau pemasaran, bukan membuka usaha yang sama sehingga membuat pelaku usaha kecil merasa tersaingi,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya yang berharap koperasi tetap mengedepankan pemberdayaan masyarakat desa.

“UMKM di desa ini sudah berjalan sejak lama. Kalau koperasi membuka usaha yang sama, tentu ada kekhawatiran dari pelaku usaha kecil karena bisa berdampak pada penghasilan mereka,” katanya.

Masyarakat berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih Gunungteguh dapat dikelola secara transparan serta benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa tanpa mengesampingkan keberlangsungan UMKM yang telah ada sebelumnya.

( A.latif )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed