oleh

​Aroma Korupsi di Disdagperin Kota Bekasi, LSM Tri Nusa Bakal Geruduk Kejari Terkait Misteri Bisnis MCK dan Upeti Pasar

banner 468x60

BEKASI, mediabarometer.net – Aroma tidak sedap terkait tata kelola pasar tradisional di Kota Bekasi kembali menyengat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRIGA NUSANTARA INDONESIA (Tri Nusa) DPC Kota Bekasi secara resmi mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Kamis, 4 Juni 2026 mendatang.

Aksi moral yang diperkirakan bakal mengerahkan ratusan massa ini dipicu oleh temuan investigasi mengenai dugaan praktik korupsi sistemik, kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga “bisnis gelap” fasilitas publik yang diduga melibatkan oknum pejabat teras di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kota Bekasi.
​Misteri Penguasaan Fasilitas MCK dan Kebocoran Retribusi.

banner 336x280

Ketua DPC LSM Tri Nusa Kota Bekasi, Maksum Alfarizi, mengungkapkan bahwa berdasarkan investigasi mendalam yang dilakukan timnya, terdapat indikasi kuat mengenai penyalahgunaan wewenang terkait kepemilikan dan pengelolaan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) komersial di pasar-pasar tradisional se-Kota Bekasi.

Fasilitas yang seharusnya menjadi aset daerah atau pelayanan publik tersebut diduga dikuasai secara sepihak dan dijadikan ladang bisnis pribadi oleh oknum Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Dinas (Sekdis) Disdagperin Kota Bekasi.

“Hasil pungutan harian dari pedagang dan pengunjung pasar yang memanfaatkan fasilitas MCK itu diduga kuat mengalir ke kantong pribadi oknum pejabat, bukan masuk ke kas daerah sebagai Retribusi Daerah yang sah. Ini jelas bentuk penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Maksum kepada awak media, Kamis (28/05/2026).

Tidak hanya persoalan komersialisasi MCK, Tri Nusa juga menyoroti kondisi pasar pasca-revitalisasi yang dikelola oleh pihak swasta (mitra ketiga). Kondisi di lapangan dinilai sangat memprihatinkan karena adanya dugaan kebocoran aliran dana retribusi pelayanan pasar. Sektor PAD di sektor ini disinyalir menyusut drastis akibat adanya kewajiban “upeti” atau setoran ilegal secara berkala dari pengelola pasar kepada oknum dinas terkait

( Tim/Red )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *