Surabaya, mediabarometer.net – Komitmen terhadap pelayanan dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat TRIGA NUSANTARA INDONESIA (LSM TRINUSA). Pada Minggu, 20 April 2025, Ketua DPC LSM TRINUSA Surabaya, Mulyadi, memerintahkan timnya untuk melakukan pendampingan terhadap seorang warga yang mengalami kendala dalam mendapatkan pelayanan kesehatan karena status kepesertaan BPJS yang terblokir.
Pasien atas nama Pusi’ah, warga Sawah Pulo 25, RT/RW 001/011, Kecamatan Semampir, Surabaya, dibawa oleh keluarganya ke Rumah Sakit Adi Husada, Jalan Kapasari Surabaya. Namun, saat proses administrasi, diketahui bahwa BPJS pasien tersebut tidak aktif. Dalam kondisi darurat, pihak keluarga, Matludin, segera menghubungi LSM TRINUSA untuk meminta bantuan pendampingan.
Menanggapi hal tersebut, Abdul Rahman selaku anggota LSM TRINUSA DPC Surabaya segera bergerak ke lokasi atas arahan langsung dari Mulyadi selaku Ketua DPC Surabaya. Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Abdul Rahman berkoordinasi dengan petugas medis dan meminta agar pasien tetap dilayani sesuai prosedur kemanusiaan.
“Alhamdulillah, pihak rumah sakit merespons dengan baik. Petugas pendaftaran memahami kondisi pasien dan segera mengambil langkah-langkah agar pelayanan tetap dapat diberikan,” ujar Abdul Rahman di lokasi.
Mulyadi menegaskan bahwa LSM TRINUSA hadir tidak hanya sebagai kontrol sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan keadilan sosial.
“Pendampingan yang kami lakukan adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi hak-hak dasar masyarakat, terutama di bidang kesehatan dan hukum. Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak demi pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Dukungan ini mendapat apresiasi dari pihak keluarga pasien.
“Kami sangat berterima kasih kepada LSM TRINUSA, khususnya kepada Pak Abdul Rahman, yang sudah hadir dan membantu kami tanpa pamrih,” ungkap Matludin, perwakilan keluarga pasien.
Dengan adanya peran aktif seperti ini, LSM TRINUSA menunjukkan bahwa kehadiran lembaga sosial bukan hanya sebagai pengkritik kebijakan, tetapi sebagai solusi nyata bagi persoalan masyarakat. Harapannya, kemitraan antara LSM, masyarakat, dan instansi layanan publik dapat semakin diperkuat demi mewujudkan pelayanan yang adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
( Cak Mus )











Komentar