Serang, Banten, mediabarometer.net – Kamis, 26 Juni 2026 Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni kembali menjadi pengingat kolektif. Bagi LSM TRINUSA DPD Banten, tahun 2026 ini bukan sekadar peringatan, melainkan momentum penting untuk mengokohkan barisan seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ketua DPD TRINUSA Banten, Wahyudin, menegaskan bahwa ancaman narkoba adalah ancaman terhadap masa depan. Oleh karena itu, perlawanan terhadapnya harus dilakukan secara menyeluruh, sistematis, dan tanpa jeda.
“HANI 2026 harus kita maknai sebagai panggilan nurani bersama. Narkotika tidak mengenal usia, status, atau latar belakang. Ia mengincar generasi penerus kita. Maka komitmen melawan narkoba juga harus menjadi milik kita semua: pemerintah, aparat, ulama, guru, orang tua, dan pemuda,” ujar Wahyudin.
Dalam peringatan HANI 2026, TRINUSA DPD Banten menyampaikan 3 Komitmen Utama:
1. Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Mengintensifkan edukasi dan literasi bahaya narkoba ke sekolah, kampus, pesantren, serta ruang-ruang komunitas pemuda di seluruh Kabupaten/Kota se-Banten.
2. Rapatkan Sinergi dan Kolaborasi
Mendorong kerja sama yang lebih solid dengan BNN, Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh komponen masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran gelap.
3. Pulihkan Tanpa Stigma
Mendukung penuh program rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi korban penyalahguna, agar mereka mendapatkan kesempatan kedua untuk hidup sehat dan produktif.
Wahyudin juga mengajak masyarakat Banten untuk menjadi “mata dan telinga” negara. “Jangan biarkan lingkungan kita menjadi tempat yang aman bagi pengedar. Keberanian melapor adalah bentuk cinta kita pada Banten,” tutupnya.
TRINUSA DPD Banten percaya, dengan persatuan dan keberanian, Banten dapat menjadi contoh daerah yang tangguh dan bebas dari jerat narkotika.
Tentang TRINUSA
LSM TRINUSA adalah Lembaga Swadaya Masyarakat sipil yang fokus pada advokasi, pencegahan, dan pemberdayaan masyarakat dalam isu sosial, hukum, dan kebangsaan.
( Tim /Red )








Komentar