Sampang, mediabarometer.net – Aksi pencurian kotak amal kembali terjadi dan menggemparkan warga Desa Pangereman, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Kotak amal Masjid Nurul Yaqin ditemukan dalam kondisi rusak di sebuah ladang sejauh sekitar 200 meter dari masjid pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.
Peristiwa ini pertama kali diketahui saat seorang warga hendak mencari rumput di ladangnya dan mendapati sebuah kotak kayu besar berukuran sekitar 60 cm persegi tergeletak mencurigakan. Setelah ditelusuri, kotak tersebut diketahui merupakan kotak amal milik Masjid Nurul Yaqin yang biasanya terpasang di area masjid.
Warga yang mengetahui kejadian ini segera melaporkannya kepada Takmir Masjid. Menanggapi laporan warga, Takmir Masjid Nurul Yaqin yang diwakili oleh Abdullah dan Ahmad Bahrul Efendi segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Polsek Ketapang yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, baik di sekitar ladang tempat kotak ditemukan maupun di lingkungan masjid. Kotak amal tersebut ditemukan dalam kondisi rusak, dengan bagian pintu dan kunci sudah dirusak. Pihak kepolisian pun menyita kotak tersebut sebagai barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Takmir Masjid bersama tokoh masyarakat secara resmi telah melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang. Mereka berharap aparat penegak hukum segera mengungkap pelaku pencurian yang telah meresahkan dan mengundang kegaduhan di tengah masyarakat.
“Ini bukan sekadar pencurian, tetapi tindakan tidak bermoral yang melukai hati umat. Kami berharap pelaku segera tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Abdullah, Takmir Masjid Nurul Yaqin.
Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 363 Ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
( Red )











Komentar