oleh

Kemitraan Bukan Sekadar Istilah: PT GMP Tunjukkan Komitmen Lewat Aksi dan Klarifikasi Fakta

banner 468x60

Gresik, Bawean, mediabarometer.net – 26 Mei 2025 – Klarifikasi yang dilakukan oleh A. Latif awak mediabarometer.net bersama P. Sigit selaku pelaksana proyek dari PT Guriang Manggung Padjadjaran (PT GMP), pada Minggu malam (25/5/2025) di Bawean, menuai sorotan. Klarifikasi itu dinilai tidak sepenuhnya menggambarkan fakta lapangan yang sebenarnya, khususnya terkait pernyataan salah satu penerima bantuan, P. Salikin di Bakung.

Sebelumnya, dalam pemberitaan yang beredar, P. Salikin disebut mengeluhkan pelaksanaan bantuan tanpa mengungkap bahwa dirinya telah menerima dana pribadi sebesar Rp100.000 dari P. Sigit. Uang tersebut diberikan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan galian septic tank (saptiteng), setelah penerima bantuan meminta perubahan ukuran dari standar 1 x 1 meter menjadi 1 x 2 meter.

banner 336x280

“Uang itu saya berikan secara pribadi kepada Salikin agar dia bisa mencari orang untuk menggali saptiteng sesuai permintaannya. Tapi dalam pemberitaan, Salikin tidak menyampaikan fakta itu, sehingga informasi yang beredar menjadi tidak utuh,” jelas Sigit.

Terkait pembangunan kamar mandi, Sigit juga mengklarifikasi bahwa penyelesaian konstruksi kamar mandi dalam dua hari hanya berlaku untuk bangunan fisiknya, bukan termasuk septic tank. Hal ini sempat disalahpahami saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh A. Latif.

“Yang saya maksud dua hari selesai itu bangunan kamar mandinya. Kalau untuk septic tank memang belum selesai,” ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit juga menanggapi pertanyaan seputar keluhan warga mengenai posisi kamar mandi yang dibangun di luar rumah. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan para penerima bantuan yang memilih kamar mandi dibangun di luar rumah demi mempertahankan ukuran ruang tamu mereka.

“Warga sendiri yang minta kamar mandi dibangun di luar karena kalau di dalam nanti ruang tamunya jadi sempit. Jadi kami buatkan di luar sesuai permintaan, dengan catatan atap kamar mandi menjadi tanggung jawab penerima bantuan. Itu sudah disepakati di awal,” terang Sigit saat diwawancarai oleh awak mediabarometer.net .

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk pelurusan informasi atas pemberitaan sebelumnya yang dinilai tidak mencerminkan keseluruhan fakta dan konteks di lapangan. Pihak pelaksana berharap pemberitaan ke depan dapat lebih objektif, menyeluruh, dan tidak menyisakan celah miskomunikasi yang dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

( Red )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *